cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia
ISSN : 2655514X     EISSN : 26559099     DOI : http://doi.org/10.38011/jhli
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) terbit dengan nomor ISSN baru mulai volume 5 nomor 1. Sebelumnya, “JHLI” terdaftar dengan nomor ISSN: 2355-1350 dengan nama Jurnal Hukum Lingkungan (JHL). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) merupakan salah satu wadah penelitian dan gagasan mengenai hukum dan kebijakan lingkungan, yang diterbitkan oleh Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) setiap 6 bulan sekali.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 2 (2021): April" : 7 Documents clear
Pertanggungjawaban Lingkungan International Financial Institutions: Tinjauan Hukum Putusan Kasus JAM terkait Pencemaran Lingkungan Proyek Pembangunan PLTU di Gujarat India Arfian Setiaji
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 7 No 2 (2021): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v7i2.214

Abstract

Dengan kekuatan modal yang besar, pengaruh International Financial Institutions (IFIs) dalam setiap proyek pembangunan di banyak negara berkembang tidak dapat dianggap remeh. Meskipun memiliki modal dan pengaruh yang besar, beberapa IFIs seperti World Bank Group kerap dituding sebagai pihak yang sulit untuk dimintai pertanggungjawaban atau minim akuntabilitas, khususnya dalam hal pertanggungjawaban terhadap masyarakat yang mengalami dampak negatif karena terdampak oleh suatu proyek yang didanainya.  Fakta bahwa beberapa IFIs besar seperti World Bank Group berkantor pusat di Amerika Serikat menjadi alasan artikel ini mengeksplorasi isu pertanggungjawaban IFIs dari kasus JAM yang belum lama ini mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak internasional. Artikel ini membahas aspek-aspek pertanggungjawaban IFIs dengan melakukan tinjauan hukum terhadap putusan kasus JAM terkait pencemaran lingkungan proyek pembangunan pembangkit listrik batu bara di Gujarat, India, yang didanai oleh International Finance Corporation sebagai sebuah studi kasus dan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Proyeksi Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Analisis Perspektif Regulasi dan Pengendalian Dampak Perubahan Iklim yang Berkelanjutan Asrul Ibrahim Nur; Andrian Dwi Kurniawan
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 7 No 2 (2021): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v7i2.260

Abstract

Produksi dan penjualan kendaraan listrik di berbagai negara dan kawasan mengalami kemajuan yang sangat signifikan terutama di Tiongkok, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Indonesia cenderung tertinggal dari negara lain dalam penggunaan kendaraan listrik secara masif. Keberadaan kendaraan listrik yang mensubstitusi kendaraan berbahan bakar fosil akan berdampak pada berkurangnya emisi karbon. Masa depan kendaraan listrik sangat menjanjikan bagi pengendalian perubahan iklim yang berkelanjutan dengan syarat tertentu. Rekomendasi kebijakan naskah ini adalah peningkatan bauran energi terbarukan sebagai energi primer pada pembangkit listrik, pengaturan ketat kegiatan pertambangan terkhusus mineral bahan baku baterai, fasilitas dan sistem pengolahan limbah baterai wajib tersedia terlebih dahulu sebelum adanya peningkatan penggunaan kendaraan listrik secara signifikan, insentif fiskal bagi kendaraan listrik disertai pemberian disinsentif terhadap kendaraan konvensional, serta pengaturan komprehensif dan terintegrasi terkait kendaraan listrik sejak industri hulu sampai dengan hilir perlu ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang memberikan kepastian hukum baik bagi investor, publik, dan bagi lingkungan.
Membaca Arah Perubahan Kehutanan Pasca-terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja ardiyanto wahyu nugroho
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 7 No 2 (2021): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v7i2.278

Abstract

Sektor kehutanan menjadi salah satu sektor yang diubah dalam Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Revisi Undang-Undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dilakukan karena sektor kehutanan masih dinilai sebagai sektor yang menghasilkan namun memiliki persyaratan perizinan yang rumit. Di sisi lain, pengelolaan hutan di Indonesia masih menemui permasalahan-permasalahan, seperti: menurunnya luas tutupan hutan, deforestasi, penyerobotan kawasan hutan, pembalakan liar, dan kebakaran hutan, yang bermuara pada peningkatan emisi karbon. Oleh karena itu, artikel ini akan mengeksplorasi arah perubahan tata kelola kehutanan pasca-terbitnya UU CK, apakah mengatasi masalah-masalah pengelolaan hutan yang telah ada sebelumnya atau justru memperparah keadaan. Menariknya, perubahan tata kelola kehutanan pasca-terbitnya UU CK menunjukkan dua sisi yang saling berlawanan.
Masa Depan Penyelesaian Penguasaan Tanah di dalam Kawasan Hutan Pasca-Pengaturan Kembali Luas Kawasan Hutan yang Harus Dipertahankan dalam UU Cipta Kerja Muchammad Chanif Chamdani
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 7 No 2 (2021): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v7i2.292

Abstract

Penguasaan tanah dalam kawasan hutan muncul sebagai dampak klaim negara atas kawasan hutan. Konflik tenurial di kawasan hutan terjadi karena perbedaan cara pandang menyangkut penguasaan, penggunaan, maupun pemanfaatan tanah dan sumber daya lainnya di kawasan hutan antara masyarakat dengan otoritas atau entitas yang mendapat legitimasi untuk mengelola kawasan hutan. Upaya penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan menjadi tidak mudah dilakukan karena terbentur oleh kebijakan dan regulasi di sektor kehutanan baik langsung maupun tidak langsung. Di sisi lain meski memunculkan kritik, kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) beserta aturan turunannya memperbarui beberapa ketentuan bidang kehutanan. Tulisan ini hendak menyelidiki bagaimana pengaturan kehutanan yang baru dalam UUCK akan berdampak bagi penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan.
Menilai Kembali Politik Hukum Perlindungan Lingkungan dalam UU Cipta Kerja untuk Mendukung Keberlanjutan Ekologis Hario Danang Pambudhi; Ega Ramadayanti
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 7 No 2 (2021): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v7i2.313

Abstract

Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) membawa diskursus baru mengenai keberlanjutan ekologis di Indonesia. Pasalnya, terdapat perubahan politik hukum mendasar mengenai perlindungan lingkungan mengarah pada sifat eksploitatif dibandingkan konservasi sehingga menjauhi prinsip keadilan lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan adanya permasalahan simplifikasi perizinan, disorientasi strict liability, dan pembatasan hak atas lingkungan. Padahal perlindungan lingkungan sebagai salah satu unsur keadilan lingkungan merupakan hal yang esensial sebagai upaya memastikan distribusi hak dan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. Metode penelitian dilakukan melalui penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data menggunakan kajian literatur dari sumber data sekunder dengan tiga bahan hukum.  Hasil penelitian menyimpulkan perlu adanya suatu langkah untuk merespons perubahan politik hukum perlindungan lingkungan dalam UU Cipta Kerja agar tetap mendukung keberlanjutan ekologis, berupa arah kebijakan dalam pembangunan berkelanjutan yang lebih merefleksikan keadilan lingkungan.
Kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor, Dikaji Dari Prinsip Pencemar Membayar Muhammad Hida Lazuardi
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 7 No 2 (2021): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v7i2.317

Abstract

Jumlah kendaraan bermotor pribadi yang tidak terkontrol turut menyumbang permasalahan pencemaran udara di kota-kota besar Indonesia. Pemerintah telah menetapkan standar emisi yang telah diperbaharui beberapa kali dan berhasil memaksa manufaktur untuk memperbaiki emisi kendaraan-kendaraan baru. Namun, pada sisi lain kendaraan-kendaraan tua yang diproduksi berdasarkan baku mutu emisi yang lebih renggang tetap dapat beroperasi di jalan. Bahkan, kajian ini menunjukkan bahwa pemilik kendaraan-kendaraan tua cenderung dibebankan pajak yang jauh lebih murah dibandingkan kendaraan-kendaraan baru. Dengan demikian pembebanan pajak kendaraan bermotor di Indonesia selain tidak proporsional dengan pencemaran yang dihasilkan, juga tidak memberikan disinsentif bagi pengguna kendaraan dengan emisi yang buruk. Hal tersebut menunjukkan bahwa prinsip pencemar membayar belum terintegrasi dalam sistem perpajakan kendaraan bermotor di Indonesia.
Implikasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Industri Kelapa Sawit dalam Kerangka Pembangunan Berkelanjutan Raymond Jonathan; Lailatul Komaria; Muhammad Falah Dawanis; Wilda Prihatiningtyas
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 7 No 2 (2021): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v7i2.326

Abstract

Industri sawit merupakan komoditas utama perekonomian Indonesia, bahkan di tengah pandemi COVID-19. Pengesahan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) salah satunya bertujuan untuk mendorong perekonomian Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja, termasuk di industri sawit. Sebelum UU Cipta Kerja disahkan, industri sawit sudah dianggap sebagai komoditas utama perekonomian Indonesia dan cenderung mengakibatkan kerusakan hutan. Di sisi lain, Indonesia perlu mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang diwujudkan dengan kelestarian hutan di samping keperluan meningkatkan pertumbuhan ekonomi industri sawit. Perubahan ketentuan hukum di sektor kehutanan setelah adanya UU Cipta Kerja membawa pengaruh terhadap pencapaian TPB khususnya TPB angka 15 “Ekosistem Daratan” di Indonesia. Tulisan ini menganalisis secara normatif beberapa perubahan ketentuan di sektor kehutanan untuk mengetahui prospek pencapaian TPB angka 15 dalam industri sawit setelah adanya UU Cipta Kerja.

Page 1 of 1 | Total Record : 7